CIAMIS,Kondusif.com,- Pembinaan Aparatur Desa Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan peringatan keras sekaligus motivasi bagi seluruh punggawa desa di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa kunci kemajuan desa bukan terletak pada sosok individu, melainkan pada sinergi segitiga emas: Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Perangkat Desa.
Hal tersebut ia sampaikan secara lugas dalam agenda Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2026 yang digelar di GOR Desa Cihaurbeuti, Rabu (11/2/2026).
Merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Herdiat mengingatkan bahwa pemerintahan desa adalah satu kesatuan organik yang tidak boleh terpecah belah.
Ia menyoroti pentingnya meruntuhkan ego sektoral demi kepentingan warga.
“Jangan ada lagi sekat atau kubu-kubuan. Kepala desa, BPD, dan perangkat itu satu paket. Kalau satu roda macet, pembangunan desa pasti tersendat,” cetus Herdiat di hadapan para aparatur desa se-Kecamatan Cihaurbeuti.
Selain masalah kekompakan, Bupati menaruh perhatian serius pada aspek legalitas.
Ia secara eksplisit mengaku tidak ingin melihat satu pun bawahannya “berurusan” dengan aparat penegak hukum akibat kelalaian administratif maupun penyalahgunaan wewenang.














