banner 720x220
News  

5 Poin Besar Deklarasi Pers 2026: Dari Perlindungan Wartawan hingga Pajak AI

Sumber foto: Dewan Pers
Sumber foto: Dewan Pers

BANTEN,Kondusif.com,- Menghadapi gempuran teknologi dan ancaman kepunahan ekonomi media, insan pers Indonesia mengambil sikap tegas. Dewan Pers bersama seluruh organisasi konstituennya resmi memproklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 di Banten, Minggu (8/2/2026).

​Bukan sekadar seremonial, deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” ini menjadi sinyal kuat bahwa pers nasional menuntut keadilan di tengah ekosistem digital yang kian liar.

​Menagih “Pajak” dari Kecerdasan Buatan (AI)

​Salah satu poin paling krusial dalam deklarasi ini adalah tuntutan terhadap raksasa teknologi.

Pers Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi UU Hak Cipta agar mengakui karya jurnalistik sebagai kekayaan intelektual yang dilindungi.

​Tak hanya itu, para pemilik platform digital dan perusahaan kecerdasan buatan (AI) kini berada dalam bidikan.

Dewan Pers juga mendesak mereka memberikan kompensasi yang adil dan proporsional.

​“Kami menuntut transparansi. Platform AI harus memberikan kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik dan wajib mencantumkan sumber media secara jelas,” tegas Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, saat memimpin pembacaan deklarasi.

​Ekonomi Media: Antara Hidup dan Mati

​Di tengah ketidakpastian ekonomi, deklarasi ini juga menyuarakan jeritan industri media yang butuh dukungan nyata dari negara.

Melalui prinsip “No Tax for Knowledge”, pers mendorong adanya insentif fiskal dan penyediaan infrastruktur digital yang memadai.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *