banner 720x220

Bupati Ciamis Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Ciamis, Kondusif.com —  Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola daerah yang lebih responsif dan progresif melalui penguatan regulasi. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang digelar pada Senin (29/9) di Aula Tumenggung Wiradikusuma, DPRD Ciamis, yang dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap laporan hasil pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Ciamis, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Panitia Khusus (Pansus), dan seluruh fraksi atas kerja keras, komitmen, serta pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan.

“Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh jajaran DPRD Ciamis. Seluruh curahan tenaga, waktu, dan pikiran Bapak/Ibu merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Adapun sepuluh Raperda yang dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Daerah adalah sebagai berikut:

1. Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
2. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
3. Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia
4. Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
5. Pemajuan Kebudayaan Daerah
6. Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
7. Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
8. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
9. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah
10. Pengembangan Ekonomi Kreatif

Menurut Bupati Herdiat, kesepuluh Raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Ciamis secara menyeluruh.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *