KONDUSIF.COM- Dapur MBG Pamarican,- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terkait dugaan keracunan massal siswa SMP Negeri 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Melalui surat resmi bernomor 544/D.TWS/09/2025 tertanggal 29 September 2025.
BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Ciamis Pamarican Sukajadi.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Alberius Dony Dewantoro, menyebut penghentian operasional dilakukan dalam rangka investigasi sekaligus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
“Untuk sementara SPPG Ciamis Pamarican Sukajadi dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian kutipan dalam surat resmi tersebut.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan pengaduan dari Kepala SPPG Ciamis Pamarican Sukajadi, hasil investigasi singkat di lapangan.
Kemudian, pertimbangan pimpinan dan staf BGN terkait kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP) pada 29 September 2025.
BGN juga mengirimkan tembusan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.














