banner 720x220

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras di Malangbong, Buruh Lepas Jadi Perantara Jaringan Aceh

Garut,kondusif.com,– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencatat keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Kali ini, seorang buruh harian lepas berinisial J (26) ditangkap di Kecamatan Malangbong, Garut, dengan barang bukti ratusan butir obat terlarang siap edar.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan tinggal sementara di Desa Sukamanah itu tidak berkutik saat polisi menyergapnya.

Dari tangannya, petugas menyita 716 butir obat keras yang terdiri dari Tramadol, Hexymer, dan Double Y.

Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel, uang tunai, tas, gunting, serta rekaman percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, menjelaskan, J berperan sebagai perantara.

Ia mengaku hanya dititipi obat-obatan tersebut oleh seseorang berinisial N (DPO) yang berdomisili di Aceh.

“Pelaku mendapatkan imbalan Rp1 juta per bulan ditambah uang makan Rp80 ribu per hari. Ia sudah dua kali menerima kiriman barang dari N, yakni pada 29 Agustus 2025 dan 7 September 2025,” ungkap AKP Usep, Minggu (14/9/2025).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *