CIAMIS,Kondusif.com — Informasi mengenai proses lahirnya novel The Advokat karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Salah satu informasi yang beredar menyebut novel tersebut ditulis menggunakan perangkat elektronik seperti telepon seluler (HP) maupun laptop.
Namun, informasi tersebut dibantah pihak Lapas Kelas IIB Ciamis. Lapas memastikan novel karya H. Ijudin itu ditulis secara manual menggunakan tangan selama menjalani masa pembinaan.
Staf Pengamanan Lapas Kelas IIB Ciamis, Ruly, mengatakan tidak benar jika H. Ijudin menulis The Advokat dengan bantuan laptop ataupun HP.
“Yang tersebar di media sosial bahwa H. Ijudin membuat buku The Advokat menggunakan laptop ataupun HP itu tidak benar,” ujar Ruly, Rabu (30/9/2026).
Menurut Ruly, proses penulisan dilakukan secara bertahap dan konsisten. Selama kurang lebih tiga bulan, H. Ijudin disebut menulis naskah tersebut setiap hari hingga akhirnya menjadi sebuah novel.
“H. Ijudin dengan sabar menulis setiap hari selama tiga bulan. Dari proses itulah kemudian menghasilkan buku novel yang berjudul The Advokat,” katanya.
Ruly juga menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Ciamis tidak pernah memberikan fasilitas berupa laptop maupun HP kepada H. Ijudin untuk digunakan dalam proses penulisan novel.














