Ade menegaskan, petugas di lapangan tidak akan berkompromi.
Kendaraan yang terjaring akan langsung diamankan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
”Untuk knalpot brong, langsung kami copot dan wajib ganti dengan knalpot standar di tempat. Kami pastikan petugas yang menindak sudah bersertifikasi dan punya kewenangan resmi,” tegas Ade.
Sanksi Blokir di Samsat Menanti
Bagi pelanggar yang mencoba ‘main mata’ atau mengabaikan surat konfirmasi ETLE, siap-siap gigit jari.
Polres Garut sudah menyiapkan sanksi administratif yang bakal menyulitkan pemilik kendaraan.
”Kalau surat konfirmasi tidak segera diselesaikan, kami ajukan pemblokiran data kendaraan melalui Samsat. Jadi, lebih baik patuh daripada repot nantinya,” ungkapnya.
Andalkan ETLE Mobile
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut, Satlantas juga mengerahkan unit mobile.
Petugas dibekali perangkat ponsel untuk memotret pelanggaran secara langsung di wilayah terpencil.
Di akhir keterangannya, Ipda Ade mengimbau warga untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketakutan pada polisi.
”Kami mengajak masyarakat pakai helm, sabuk pengaman, lengkapi spion, dan jangan pakai knalpot brong. Ingat, keselamatan adalah yang utama,” pungkas Ade.














