Garut,Kondusif.com,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kian gencar ‘membersihkan’ jalan raya dari para pelanggar aturan. Tak main-main, polisi kini mengombinasikan sistem kamera ETLE dengan tilang manual untuk menyasar pelanggar kasat mata hingga pengguna knalpot brong.
Langkah tegas ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang belakangan menjadi sorotan.
KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menegaskan bahwa pihaknya kini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga menyiagakan personel di lapangan.
Helm dan Sabuk Pengaman Paling Banyak Dilanggar
Berdasarkan tangkapan kamera ETLE, polisi menemukan fakta bahwa pelanggaran mendasar masih mendominasi.
Banyak pengendara motor yang cuek tak memakai helm, sementara pengemudi mobil kerap mengabaikan sabuk keselamatan.
”Dari hasil capture, pelanggaran paling sering adalah tidak pakai helm dan sabuk keselamatan. Ini terlihat sederhana, tapi dampaknya bisa fatal kalau terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Ade Sulaeman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Setiap hari, petugas rutin memverifikasi data pelanggaran dari kamera ETLE.
Setelah valid, surat konfirmasi langsung meluncur ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
”Minimal kami kirim 100 surat konfirmasi per hari. Ini bukti penegakan hukum berbasis elektronik berjalan maksimal,” tambahnya.
Sikat Knalpot Brong dan Tilang Manual
Meski teknologi sudah canggih, polisi tetap memberlakukan tilang manual, terutama di area yang belum terjangkau kamera statis.
Salah satu target utamanya adalah knalpot brong yang kerap memicu keresahan warga karena suara bisingnya.














