“Khusus Aceh, Gubernurnya dilantik di Banda Aceh oleh Mendagri atas nama Presiden, di depan sidang DPRA dan Ketua Mahkamah Syariah,” jelasnya.
Dengan demikian, pelantikan kepala daerah tetap berlangsung di Jakarta, kecuali Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai dengan otonomi daerahnya.***
Baca Artikel yang sedang Trending di kondusif di sini
Respon (3)