“Dengan adanya koperasi ini, rantai distribusi yang selama ini panjang dan merugikan produsen serta konsumen bisa dipangkas. Harga kebutuhan pokok pun bisa lebih terjangkau,” tambahnya.
Regulasi Baru untuk Mendukung Kemandirian Desa
Agar kebijakan ini berjalan lancar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pemerintah akan merevisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Langkah ini bertujuan agar dana desa bisa lebih fleksibel dan tepat sasaran dalam mendukung koperasi.
“Fokusnya adalah membangun desa yang maju dan mandiri. Jika desa berkembang, Indonesia pun akan semakin kuat,” tegas Yandri.
Dengan Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap ekonomi pedesaan semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Program ini akan terus dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Sumber : BPMI SETPRES
Respon (2)