Pasalnya, oknum tersebut juga diduga kerap memboyong pekerjaan dinas ke hotel berbintang di Manokwari, alih-alih menyelesaikannya di kantor pemerintahan.
Isu ini sebenarnya sempat mencuat ke publik melalui rilis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, pada 7 Maret lalu.
Namun, Jackson menilai aparat penegak hukum masih menutup mata.
”Rakyat bertanya-tanya, kenapa kasus sebesar ini belum ada tindakan? Apakah oknum ini kebal hukum?” cecarnya.
Lebih jauh, Pidar Papua Barat menuntut transparansi mengenai legalitas aktivitas di hotel tersebut.
Jackson juga mempertanyakan apakah ada perintah resmi dari pimpinan tertinggi di provinsi tersebut sebagai dasar penggunaan fasilitas hotel untuk tugas rutin bendahara.
”Patut ditelusuri, apakah Gubernur Papua Barat mengeluarkan surat perintah tugas? Jika tidak ada, maka pertanggungjawabannya menjadi gelap. Kami butuh kejelasan, bukan pembiaran,” pungkas Jackson.














