Ciamis,Kondusif.com,– Pemerintah Kabupaten Ciamis membatasi jam kunjungan Alun-Alun Ciamis. Kebijakan ini muncul setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat pertemuan kelompok LGBT.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkap fakta itu saat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Aula Setda Ciamis, Senin (8/12/2025).
Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian seluruh peserta acara.
Menurut Bupati, petugas sering menemukan sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.
Temuan ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan wilayah tersebut.
Ia menegaskan pembatasan dilakukan bukan semata larangan, tetapi usaha menjaga moral generasi muda.
Pemerintah, kata dia, wajib hadir ketika perilaku menyimpang mulai muncul.
Selain itu, Bupati menyebut beberapa aktivitas diduga transaksi menuju tindakan yang melanggar norma.
Lokasinya bahkan berada tepat di depan Masjid Agung Ciamis.
“Untuk mencegah hal itu berulang, Satpol PP diperintahkan meningkatkan patroli rutin. Petugas diminta segera membubarkan kerumunan yang mengarah pada aktivitas mencurigakan,” kata dia.
“Paling tidak mereka bisa mengusir,” tambah Bupati ketika menjelaskan tugas Satpol PP.














