Jakarta, Kondusif.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani 3.326 kasus premanisme dalam rentang waktu 1 hingga 9 Mei 2025. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab keresahan publik dan menjamin rasa aman di ruang-ruang kehidupan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano dalam keterangan persnya, Sabtu (10/5/2025).
Rano, yang juga politisi muda dari Fraksi PKB, menilai bahwa aksi premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Menurutnya, premanisme kerap menyasar kawasan industri, pelaku usaha kecil, dan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga jika tidak ditangani dengan sigap, akan menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian hukum.
“Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelasnya.
Rano juga menyebut bahwa langkah tegas Polri tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk menjamin stabilitas nasional. Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, dalam menjaga ketahanan sosial dari infiltrasi kriminal.














