CIAMIS, KONDUSIF – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional, pengelolaan keuangan daerah menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Demokrat, Erik Krida Setia, menekankan pentingnya ketelitian dalam mengatur anggaran agar tetap efektif tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan publik.
Kebijakan efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja. Dengan demikian, anggaran harus dialokasikan dengan lebih selektif dan mengutamakan sektor-sektor prioritas.
Saat ini, Pemkab Ciamis tengah merumuskan strategi pergeseran anggaran agar selaras dengan kebijakan tersebut. Erik menegaskan bahwa pengajuan pergeseran APBD harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan Inpres, Nomor 1 Tahun 2025 dan Kebijakan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 29.
Menurutnya, hasil efisiensi ini akan dialihkan ke sektor-sektor yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta infrastruktur.
“Pengalihan anggaran ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab saat penjabaran, tanpa harus mendapat persetujuan DPRD. Oleh karena itu, saya berharap Pemkab Ciamis benar-benar cermat dalam menentukan prioritas. Selain memastikan anggaran dialokasikan ke sektor strategis, efisiensi ini juga harus membantu menyelesaikan beban pinjaman daerah serta memastikan pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan,” ujar Erik, Senin (10/3/2025).
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah jangka pendek, tetapi harus berdampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Infrastruktur Pemkab Ciamis, Jalan Harus Tetap Terawat
Ciamis telah meraih penghargaan nasional dalam hal pembangunan infrastruktur jalan. Namun, Erik mengingatkan bahwa kualitas ini harus tetap dijaga, meskipun ada keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Respon (2)