Bandung, Kondusif – Kasus penangkapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS), karena dugaan penyalahgunaan narkoba, mendapat perhatian serius dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Mereka langsung mengambil langkah awal dengan memastikan kebenaran informasi tersebut ke Polres Cimahi.
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan langsung. “Dari teman-teman SDM sudah ada yang ke Polres Cimahi untuk memastikan apa yang sedang terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Menunggu Arahan Bawaslu RI
Setelah memperoleh informasi lengkap, Bawaslu Jabar berencana menggelar rapat pleno guna menentukan langkah selanjutnya. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk mendapatkan petunjuk terkait status RNFS di lembaga tersebut.
Menurut Muamarullah, keputusan mengenai sanksi akan bergantung pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkrah). Namun, untuk sementara, opsi penonaktifan atau pergantian Ketua Bawaslu KBB masih menunggu arahan dari pusat.
“Pasti ada tindakan dari kami. Apakah akan ada penonaktifan sementara atau pergantian sementara, itu akan mengikuti arahan dari Bawaslu RI,” jelasnya.
Ditahan di Polres Cimahi
Sebelumnya, RNFS digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, yang salah satunya merupakan pengacara.
Respon (1)