Jakarta, Kondusf – Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan skema pendanaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyebutkan bahwa laporan resmi terkait pendanaan ini akan disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025. Hal ini menyusul tenggat waktu 10 hari yang diberikan sejak Rapat Kerja (Raker) terakhir antara pemerintah dan DPR.
“Kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Seharusnya, Jumat ini sudah siap, tetapi karena tidak ada raker, maka laporan akan disampaikan pada hari Senin. Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujar Dede Yusuf saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
Dibutuhkan Hingga Rp1 Triliun untuk PSU, Komisi II DPR RI Bantu Dorong
Berdasarkan perhitungan nasional, kebutuhan dana untuk 24 daerah yang menggelar PSU mencapai Rp750 miliar, di luar biaya pengamanan. Jika ditambah dengan biaya pengamanan, total anggaran bisa menyentuh angka Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
“Secara nasional, PSU di 24 daerah itu butuh sekitar Rp750 miliar. Kalau ditambah biaya pengamanan, bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun,” jelas Dede Yusuf, yang juga merupakan Politisi Fraksi Partai Demokrat.
Namun, ia mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah tersebut tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai PSU secara mandiri. Hingga kini, laporan dari pemerintah provinsi terkait kesiapan pendanaan juga belum diterima.
Respon (1)