CIAMIS,Kondusif.com, — Pemerintah Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama kategori pengelolaan keuangan desa terbaik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026), menjelang pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026.

Dari total 258 desa di Kabupaten Ciamis, Desa Gegempalan berhasil menempati posisi teratas dalam kategori pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, peringkat kedua diraih Desa Kawali, Kecamatan Kawali, dan peringkat ketiga diraih Desa Kertaharja, Kecamatan Panumbangan.
Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Desa Gegempalan sekaligus pengingat bahwa pengelolaan keuangan desa membutuhkan komitmen terhadap transparansi, ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran publik.
Wawan: Prestasi Ini Hasil Kerja Bersama
Kepala Desa Gegempalan, Wawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian kepala desa, melainkan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan desa.
“Secara pribadi, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus apresiasi bagi pemerintah desa. Namun, capaian ini juga menjadi acuan bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, keberhasilan mengelola keuangan desa tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, dan seluruh perangkat desa.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan, sedangkan perangkat desa turut mendukung proses administrasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Penghargaan ini merupakan wujud kesamaan persepsi dan kerja sama dalam membangun desa. BPD menjalankan fungsi pengawasan dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan anggaran yang masuk dapat direalisasikan dengan baik dan benar,” tuturnya.














