banner 720x220

78 Botol Miras Disita, Polres Garut Persempit Ruang Peredaran Minuman Beralkohol

Oplus_16908288

GARUT, Kondusif.com – Ruang peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut kembali menjadi sasaran kepolisian. Melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Polres Garut mengamankan 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, serta sejumlah minuman tradisional jenis tuak dari enam orang penjual.

Operasi gabungan tersebut digelar pada Sabtu malam, 12 September 2026, dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Garut, khususnya kawasan Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama dengan mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat muncul dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Personel mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan enam orang penjual yang masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50), warga Kecamatan Karangpawitan, serta R (28), I (31), dan RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.

“Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak,” ujar Kompol Deny saat ditemui awak media, Minggu (13/9/2026).

Bukan Sekadar Menyita, Polisi Tekankan Pencegahan

Bagi Polres Garut, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penyitaan barang. Petugas juga memberikan penyuluhan kepada para penjual mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian yang menggabungkan penertiban dengan edukasi. Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin dan ikut menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *