Kompol Deny menjelaskan, peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Menjaga Garut Dimulai dari Lingkungan
Operasi Cipkon juga menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan ketika gangguan telah terjadi. Pencegahan terhadap faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.
Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Warga juga didorong untuk menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Garut berupaya mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Pada akhirnya, menjaga Kamtibmas bukan hanya tentang seberapa banyak barang yang berhasil diamankan, tetapi seberapa kuat upaya pencegahan dibangun sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.***
Jurnalis: Hasna Ismi Lutfiyah














