JAKARTA,Kondusif.com,- Bareskrim Polri mengobrak-abrik sarang perjudian daring jaringan internasional yang bermarkas di sebuah gedung di Jakarta Barat, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, polisi menjaring 321 warga negara asing (WNA) yang tertangkap basah sedang mengoperasikan ratusan situs judi di balik layar komputer mereka.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penggerebekan ini bukan sekadar operasi rutin.
Langkah ini juga merupakan pengejawantahan dari program Asta Cita Presiden RI untuk memberangus sindikat judi lintas negara yang kian meresahkan.
“Ini bagian terintegrasi dari program Bapak Presiden. Kami mengimplementasikannya lewat penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan internasional,” ujar Trunoyudo kepada awak media di lokasi kejadian.
Eksodus Bandar ke Indonesia
Aksi polisi bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat aktivitas tak wajar sekelompok warga asing di gedung tersebut.
Bergerak cepat, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya merangsek masuk.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa timnya mendapati para pelaku tengah sibuk mengelola operasional judi saat digerebek.
“Kami menangkap mereka dengan tangan terangkat, dalam arti mereka sedang menjalankan kegiatan perjudian daring saat itu juga,” kata Wira.
Dari hasil pendataan, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang.
Sementara itu, sisanya merupakan warga Tiongkok (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang).














