Jakarta,Kondusif.com,- Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik bagi para pekerja di momen Hari Buruh Internasional. Prabowo menegaskan telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pasang badan melindungi nasib buruh di tengah dinamika ekonomi.
Hal itu ditegaskan Prabowo saat memberikan sambutan dalam peringatan May Day di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
”Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo dengan nada tegas di hadapan massa buruh.
Negara Siap Ambil Alih
Tak hanya sekadar membentuk satgas, Kepala Negara juga memberikan jaminan bagi para pekerja yang perusahaannya goyah.
Selain itu, Prabowo memastikan negara akan terus hadir sebagai jaring pengaman demi menjamin kesejahteraan rakyat dalam kondisi apa pun.
”Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia,” tuturnya disambut sorak sorai peserta.
Kucurkan Perlindungan Sosial Rp 500 Triliun
Selain fokus pada mitigasi PHK, mantan Menteri Pertahanan ini juga memaparkan strategi besar pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial.
Prabowo menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran fantastis tahun ini bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
”Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp 500 triliun,” ungkap Prabowo.
Instruksi Tegas ke Menteri: Pro Rakyat Kecil!
Di sisi lain, Prabowo juga menitipkan pesan keras kepada jajaran menterinya dalam Kabinet Merah Putih.














