TASIKMALAYA,Kondusif.com,– Pemusnahan Miras Tasikmalaya,- Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2026.
Ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat resmi dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya pada Rabu (31/12/2025).
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh minuman beralkohol dan obat-obatan keras terbatas yang selama ini meresahkan warga.
Berikut rincian barang bukti yang dihancurkan:
Minuman Keras: 7.540 botol berbagai merek.
Kemudian, minuman Tradisional: 28 botol ciu, 12 botol tuak, dan 21 botol arak Bali.
Lalu, obat Terlarang: Ribuan butir obat keras dan psikotropika.
Selanjutnya, knalpot Brong: 517 unit knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat.














