Ciamis, Kondusif.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di Kabupaten Ciamis sebesar Rp65 miliar. Target tersebut naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp50 miliar.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Ciamis, H. Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag., mengatakan bahwa kenaikan target tersebut menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau umpamanya situasi ekonominya baik, saya yakin bisa tercapai. Dari data potensi kendaraan di Ciamis, insyaallah masih bisa terpenuhi,” ujarnya saat ditemui, Jumat (27/9/2025).
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penelusuran wajib pajak melalui kerja sama lintas instansi, yakni Samsat, BPKAD, dan Bappenda Ciamis. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian opsen PKB sebesar 60 persen untuk kabupaten/kota dan 40 persen untuk provinsi.
Adun menjelaskan, sebelumnya penelusuran hanya dilakukan oleh Samsat bersama BPKAD. Namun kini, dengan adanya regulasi baru, Bappenda Ciamis turut dilibatkan agar capaian penerimaan pajak lebih optimal.
“Sehingga penelusuran ini sekarang menjadi kolaborasi. Kalau dulunya hanya Samsat dan BPKAD, sekarang sama-sama dengan Bappenda Ciamis,” jelasnya.














