Purwakarta,kondusif.com,– Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak enam orang tersangka diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti 24 laporan polisi sepanjang Juli hingga September 2025.
“Kami berhasil mengamankan enam tersangka, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Purwakarta memberantas kejahatan jalanan,” ujar AKBP I Dewa Putu saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah pelat nomor kendaraan, pakaian, hingga rekaman CCTV yang digunakan para pelaku.