banner 720x220

18 Usulan Prioritas Disepakati dalam Musrenbang Kecamatan Sukadana

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukadana untuk tahun 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukadana untuk tahun 2025. Foto: Mansurudin.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukadana untuk tahun 2025. Foto: Mansurudin.

Ciamis, Kondusif – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukadana untuk tahun 2025 telah mencapai tahap akhir dengan penandatanganan hasil musyawarah oleh Camat Sukadana, Nia Kurniawan. Bertempat di Aula Kantor Desa Salakaria pada Rabu (12/2/2025), forum ini merumuskan 18 usulan prioritas dari enam desa yang nantinya akan diajukan dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2026.

Pembangunan Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas

Dalam pertemuan ini, tercatat 115 usulan dari enam desa di Kecamatan Sukadana. Namun, demi efektivitas pelaksanaan, setiap desa hanya mengajukan tiga usulan utama, sehingga total terdapat 18 usulan prioritas yang menjadi fokus pembahasan.

Camat Nia Kurniawan menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua pilar utama dalam perencanaan pembangunan kali ini. Menurutnya, kebutuhan masyarakat di bidang tersebut masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Bukan berarti usulan lain diabaikan, tetapi kami harus menetapkan skala prioritas. Saat ini, fokusnya lebih pada pemberdayaan keluarga dan orang tua, karena sebagian kebutuhan lainnya sudah diakomodasi melalui dana desa,” jelasnya.

Selain pendidikan dan kesehatan, sektor pertanian dan peternakan juga mendapat perhatian dalam Musrenbang ini. Program yang mendukung produktivitas petani dan peternak diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Kecamatan Sukadana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *