“Harapannya tentu agar terjalin koordinasi dan komunikasi, baik antarorganisasi maupun dengan instansi pemerintahan. Intinya kami ingin membangun sinergisitas,” ujarnya.
11 dari 12 Desa Sudah Memiliki Ranting
Dari 12 desa yang berada di Kecamatan Manonjaya, saat ini 11 desa telah memiliki kepengurusan ranting Fatayat NU.
Artinya, masih ada satu desa yang belum memiliki kepengurusan ranting.
Ema mengatakan pembentukan ranting tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi organisasi untuk memperkuat kaderisasi.
Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah keterbatasan jumlah kader perempuan dalam kelompok usia Fatayat NU.
Karena itu, ia menilai ukuran keberhasilan pelantikan bukan hanya terlihat dari pelaksanaan acara.
Setelah pengurus terbentuk, kader harus mulai menjalankan program dan membangun gerakan di tengah masyarakat.
“Yang paling diharapkan bukan gebyar saat acaranya, tetapi langkah konkret setelah acara. Mudah-mudahan kegiatan ini justru melahirkan komitmen yang kuat untuk menggerakkan kader-kader Fatayat,” kata Ema.
Camat Dorong Pengurus Jalankan Amanah
Camat Manonjaya Firman Krisnawan turut mendorong pengurus Fatayat NU yang baru dilantik untuk memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.
Menurut Firman, pelantikan bukan sekadar penanda terbentuknya kepengurusan.
Setelah dilantik, para kader memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus berkontribusi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Manonjaya.
“Pelantikan ini merupakan amanah besar, titik awal perjuangan, dan bentuk khidmah sahabat-sahabat sekalian dalam memajukan organisasi, umat, bangsa, dan khususnya wilayah Kecamatan Manonjaya yang kita cintai ini,” ujar Firman.














