banner 720x220

Wujud Empati Bencana, Kapolres Tasikmalaya Kota Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

TASIKMALAYA,Kondusif.com,– Larangan Kembang Api Tasikmalaya, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengeluarkan imbauan khusus bagi seluruh warga untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

​Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, mengajak masyarakat untuk memaknai momen pergantian tahun dengan kesederhanaan dan kepekaan sosial.

Menurutnya, euforia yang berlebihan kurang mencerminkan rasa empati di tengah situasi duka yang masih dirasakan para korban bencana.

​”Sudah sepatutnya kita menunjukkan kepedulian. Pergantian tahun dapat kita isi dengan doa bersama, kegiatan sosial, dan aksi kemanusiaan,” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi pada Kamis (25/12/2025).

​Selain aspek empati, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Kamudian, masyarakat juga diminta untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *