Menurutnya, serangan militer Israel yang berulang kali menerjang kedaulatan Lebanon merupakan ancaman nyata bagi perdamaian global.
Secara lugas, ia juga menyebut tindakan tersebut masuk dalam kategori kejahatan perang.
Tiga Tuntutan di Meja Perundingan
Tak sekadar mengutuk, Jakarta juga menyodorkan tiga tuntutan mati bagi Dewan Keamanan PBB:
1. Evakuasi dan Perawatan: Indonesia mendesak pemulangan jenazah tiga personel yang gugur secara cepat dan bermartabat, serta menjamin perawatan medis komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
2. Jaminan Keamanan: Menuntut komitmen nyata dari seluruh pihak, terutama Israel, untuk menghormati hukum internasional dan menghentikan segala aksi agresif terhadap aset serta personel PBB.
3. Reformasi Protokol: Mendesak Sekretaris Jenderal PBB melakukan peninjauan darurat terhadap protokol keamanan dan rencana evakuasi guna memastikan perlindungan total bagi seluruh personel UNIFIL.
Menagih Akuntabilitas
Indonesia juga kini menagih keberanian Dewan Keamanan PBB untuk bertindak satu suara.
Bagi Indonesia, keselamatan penjaga perdamaian juga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam diskursus diplomatik.
“Pemerintah Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku,” ujar Umar Hadi menutup pernyataannya.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian adalah noda bagi hukum internasional yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi hukum yang tegas.














