Selain itu, Kang Rifa’i juga mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat keamanan untuk bersatu dalam melawan segala bentuk ancaman terhadap pers. Menurutnya, jurnalis harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar bisa menjalankan tugasnya dengan aman tanpa rasa takut.
Jurnalis Harus Dilindungi
Teror terhadap pers bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat berbagai kasus intimidasi terhadap jurnalis, mulai dari ancaman verbal hingga kekerasan fisik. Rifa’i menegaskan bahwa tanpa perlindungan yang kuat, jurnalis akan selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan, yang pada akhirnya bisa menghambat kebebasan informasi bagi masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dengan intimidasi. Kebebasan pers harus tetap tegak, dan jurnalis harus bisa bekerja dengan aman demi kepentingan publik,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Jika ancaman terhadap jurnalis dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka transparansi dan demokrasi yang diperjuangkan akan semakin terancam.