banner 720x220
News  

Tak Terapkan WFH, Disdukcapil Ciamis Prioritaskan Pelayanan Langsung

Oplus_16908288

CIAMIS, Kondusif.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di kantor, tanpa menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa unit pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, termasuk Disdukcapil, dikecualikan dari penerapan WFH dan tetap melaksanakan work from office (WFO).

Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel, namun terdapat pengecualian bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan layanan dasar yang harus tetap tersedia setiap saat, sehingga kehadiran petugas di kantor menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan.

“Pelayanan adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami tetap melaksanakan pelayanan secara langsung di kantor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *