Tak hanya itu, OE ternyata memiliki riwayat melarikan diri yang licin. Sebelumnya, pada 27 November 2024, ia sempat diringkus aparat.
Namun, ia memanfaatkan celah saat petugas tengah fokus menangani konflik perang suku di Puncak Jaya untuk kabur dari pengamanan.
”Memang benar yang bersangkutan pernah kami amankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik sedang berlangsung. Belajar dari hal itu, ke depan kami akan terus memperkuat prosedur pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yusuf.
Satgas Damai Cartenz Komitmen Jaga Stabilitas Papua
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari teror kelompok bersenjata.
”Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami. Setiap pelaku kekerasan yang mengganggu stabilitas keamanan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakops Damai Cartenz Kombes Adarma Sinaga mengimbau warga Puncak Jaya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu miring.
Ia meminta masyarakat terus bersinergi dengan aparat demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Saat ini, Satgas Damai Cartenz masih melakukan pengembangan di lapangan.
Petugas tengah memburu jaringan lainnya yang diduga kuat masih terafiliasi dengan OE guna memastikan Puncak Jaya benar-benar bersih dari aksi premanisme bersenjata.














