Oleh pedagang dan masyarakat, sambil menunggu penyempurnaan secara bertahap.
Pemerintah juga meminta dukungan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pusat kuliner ini.
Terutama dari para ASN dan petugas lapangan seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, Herdiat menekankan tidak boleh ada penambahan pedagang di luar kuota yang sudah ditetapkan.
“Jangan sampai di bawah nambah, di atas juga nambah. Harus tetap steril agar alun-alun terlihat bersih, tertib, dan nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan pusat kuliner dan parkir terpadu ini juga merupakan bagian dari penataan jalur.
Jalur protokol nasional yang tidak memperbolehkan parkir sembarangan di sekitar alun-alun.
Dengan adanya tempat parkir resmi, diharapkan penataan kendaraan lebih rapi dan memberikan kontribusi pada peningkatan PAD Ciamis.
“PAD kita masih kecil, peringkat 25 dari 27 kabupaten/kota di Jabar. Sedikit-sedikit kita harus cari celah untuk meningkatkannya,” pungkasnya.