
Muhamad Rifa’i selaku pengawas menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program ketahanan pangan harus sesuai kesepakatan musyawarah desa.
Ia juga memastikan pendistribusian bibit jahe berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Sesuai tupoksi pengawas, kami memastikan budidaya jahe benar-benar diterima kelompok tani. Semua kegiatan wajib mengikuti pedoman penggunaan Dana Desa tahun 2025,” tegasnya.
Ia berharap program ketahanan pangan melalui budidaya jahe dapat memperkuat swasembada pangan serta menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Nasol.
Sementara itu, pengurus Bumdesa Tiga Lima nasol, melakukana monitoring pada peternak mitra Bumdes yg tersebar di desa nasol.
Selain pengurus Bumdes tiga lima, turut mendampingi pengurus BPD Desa Nasol
Upaya itu dilakukan bukan sebagai bentuk ketidak percayaan pada peternak mitra.
Tapi sebagai bagian dari rasa tanggung jawab pengurus demi menjaga keberlangsungan program Ketahanan pangan dalam hal ini budidaya domba.
Wartawan : Hasna Ismie Lutfiyah














