“Rumah subsidi harus tetap berkualitas. Tidak boleh asal bangun, karena kalau tidak berkualitas, yang dirugikan adalah rakyat,” kata Maruarar mengutip arahan Presiden.
Perumahan untuk TNI, Polri, dan Guru
Pemerintah juga mempercepat pembangunan rumah bagi anggota TNI Angkatan Darat dan Polri. Hingga saat ini, 5.760 unit rumah telah dibangun di berbagai daerah seperti Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara itu, Polri mendapat alokasi 14.389 unit rumah di Karawang.
Tak hanya itu, program perumahan bagi guru juga menjadi perhatian. Pada 25 Maret 2025 mendatang, pemerintah akan menyerahkan kunci rumah bagi para pendidik di berbagai daerah, termasuk Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan Madura, dan Jayapura. Total ada 20 ribu unit rumah yang disiapkan, dengan 250 unit akan diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut.
Optimalisasi Aset Negara dan Pembentukan BP3
Sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan perumahan, Presiden Prabowo juga meminta agar aset-aset negara dimanfaatkan secara maksimal. Lahan-lahan milik BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta eks aset BLBI diinstruksikan untuk digunakan dalam pembangunan perumahan rakyat.
Pemerintah juga segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Maruarar menegaskan bahwa keberadaan BP3 bertujuan untuk menegakkan prinsip hunian berimbang.
“Jika seorang pengembang membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Ini adalah bentuk nyata keadilan sosial yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian layak dengan biaya yang lebih ringan. Sosialisasi yang masif dan implementasi yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.














