Oleh karena itu, dia berharap pelantikan ini menjadi momentum perubahan.
Dalam waktu dekat, pengurus akan fokus pada peningkatan kapasitas perangkat desa, advokasi kesejahteraan, serta membangun jejaring antar desa.
“Kami ingin PPDI bukan hanya aktif menggelar pertemuan, tapi juga aktif menciptakan solusi dan dampak nyata,” tegas Gilar.
ASN dan Perangkat Desa, Sama Tuntutan Kerja
Sementara itu, Plt Camat Sadananya, Ahmad Rohimat, turut mengingatkan bahwa jam kerja perangkat desa kini disamakan dengan ASN.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika berpakaian agar perangkat desa tetap tampil sigap dan profesional.
“Saya paham banyak perangkat desa kerja tanpa batas waktu. Tapi kita juga harus jalankan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Harapan Lima Tahun ke Depan
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Ahmad Hilmawan, menutup acara dengan menyampaikan enam tuntutan yang menjadi agenda besar.
Kenaikan Siltap, THR, gedung sekretariat, jaminan pensiun, tunjangan, serta pelatihan perangkat baru.
Ia mengingatkan bahwa mewujudkan semua itu bukan perkara mudah, tapi butuh proses panjang dan konsistensi.
“Perangkat desa bukan anak buah kepala desa. Mereka adalah rekan kerja. Sudah saatnya kita tempatkan mereka secara profesional,” ujarnya.
Respon (2)