Tasikmalaya, Kondusif – Aparat kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas ESDM melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tasikmalaya. Lokasi tambang pasir ilegal tersebut berada di sekitar muara Sungai Ciwulan dan tersebar di beberapa titik.
Menurut keterangan Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiwento, ada delapan lokasi tambang yang didatangi petugas pada Kamis (30/1/2025) sore. Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak terdapat satu pun pekerja di lokasi. Yang tersisa hanyalah peralatan tambang serta perahu yang biasa mereka gunakan dalam operasional penambangan.
“Semuanya ada delapan titik, lima di antaranya cukup besar. Lokasinya tersebar di sepanjang muara Sungai Ciwulan, baik di sisi kiri maupun kanan,” ujar Kompol Glatiko, Jumat (31/1/2025).
Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Sudah Lama
Penggerebekan ini menyasar beberapa desa, termasuk Kampung Citoe di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, serta Desa Borosole dan Desa Mangkabaya di Kecamatan Cikalong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang pasir ilegal itu, dugaan kuat telah berlangsung lama, dengan lebih dari satu pemilik yang terlibat dalam operasionalnya.
“Pemilik maupun pekerjanya tidak ada di lokasi, tetapi dari temuan di lapangan, tambang ini sudah berjalan sejak lama,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mencurigai bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini tidak mengantongi izin resmi. Pasalnnya, lokasi tambang berada di kawasan sepadan sungai, yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BOGORKondusif.com, – Setiap orang yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan…

CIAMIS,Kondusif.com,- Gerobak cilok menjadi tumpuan hidup Tedi Suryadi alias Oding. Selama kurang lebih satu dekade,…

CIAMIS,Kondusif.com,- Pukul menunjukkan 00.30 WIB, Sabtu, 8 Agustus 2026. Jalanan di pusat Kota Ciamis nyaris…

Kondusif.com,- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun…

JAKARTA,Kondusif.com,– PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuktikan bahwa profitabilitas bisa berjalan beriringan dengan…








