“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga mekanisme untuk menjaga keseimbangan sosial, termasuk dalam konteks program negara seperti MBG,” jelasnya.
Dari berbagai pandangan tersebut, forum menyimpulkan bahwa keuntungan dalam program MBG memiliki dimensi ekonomi nyata yang perlu dikaji dalam perspektif zakat secara serius.
Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, Husni Mubarok, menegaskan bahwa hasil forum ini akan ditindaklanjuti secara konkret dengan mengusulkannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
“Kami memandang ini sebagai isu strategis nasional. Hasil forum ini akan kami sampaikan kepada MUI Pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan fatwa terkait zakat atas keuntungan MBG,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi mahasiswa dalam mendorong keadilan sosial, agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui forum ini, PMII Ciamis menegaskan bahwa fikih harus adaptif terhadap dinamika zaman. Kehadiran hukum Islam di tengah kebijakan publik dinilai penting untuk memastikan terciptanya distribusi keadilan yang lebih merata, terutama dalam program berskala nasional seperti MBG.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah














