banner 720x220

Penembakan WNI di Malaysia, Desakan Keadilan dan Transparansi 

Pemerintah Indonesia kembali didesak untuk menuntaskan kasus dugaan penembakan WNI lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia oleh aparat keamanan setempat. LSM Migrant Care mencatat bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali, dengan puluhan kematian pekerja migran Indonesia yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

Ilustrasi penembakan. Gambar : AI
Ilustrasi penembakan. Gambar : AI

Pemerintah telah menugaskan retainer lawyer KBRI untuk mengkaji langkah hukum yang demi memastikan keadilan bagi para korban.

Pemulangan Jenazah dan Pendampingan WNI

Satu korban yang meninggal dunia, berinisial B, berasal dari Riau. Jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1) melalui jalur udara dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, lalu dilanjutkan perjalanan darat ke kampung halamannya di Pulau Rupat.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur juga menjamin pendampingan hukum bagi para WNI yang selamat serta menanggung biaya perawatan mereka hingga sembuh.

Menghindari Impunitas Aparat Malaysia

Wahyu Susilo menekankan bahwa investigasi tidak hanya harus dilakukan oleh otoritas Malaysia, tetapi juga melibatkan Komnas HAM dan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia. Bahkan, ia menyarankan agar kelompok masyarakat sipil turut mengawasi proses investigasi untuk mencegah terjadinya impunitas.

“Sudah ada 75 orang yang meninggal karena extrajudicial killing oleh aparat Malaysia, tetapi hingga kini tidak ada hukuman bagi pelakunya. Ini harus diusut tuntas agar mereka tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Stigma terhadap PMI di Malaysia

Menurut Wahyu, pekerja migran Indonesia sering mendapat prasangka negatif dari aparat Malaysia. Ia menyebut bahwa istilah “Indon” dalam kosakata Melayu kerap dikaitkan dengan pelaku kriminal, yang memperburuk perlakuan terhadap PMI.

Senada dengan Wahyu, aktivis Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, juga mengkritik stereotip ini. Ia menekankan bahwa status pekerja migran tanpa dokumen legal tidak otomatis membuat mereka kriminal.

“Jika mereka masuk tanpa izin, itu adalah pelanggaran imigrasi, bukan tindak kriminal,” kata Alex.

Dengan kata lain, kasus penembakan ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk lebih serius melindungi pekerja migran di luar negeri. Desakan terhadap Malaysia agar mengusut tuntas kejadian ini harus terus dilakukan, demi memastikan bahwa keadilan bagi para korban tidak hanya menjadi sekadar wacana.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *