banner 720x220
News  

Sindikat Pencurian Alat Berat PUPR Terbongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka

Lalu, Ibrahim pria asal Kendal sebagai pengemudi crane dan Yanto pria asal Pemalang sebagai penerima dan penjual.

Selain itu, terdapat satu orang tersangka yang merupakan oknum Anggota TNI AU yang saat ini sudah ditindak oleh instansi berwenang.

“Satu tersangka lain adalah anggota TNI AU yang berdinas di Bandung. Perannya adalah berkolaborasi dengan ketiga tersangka ini. Penanganannya dilimpahkan ke instansi berwenang,” tambah Kapolres.

Pencurian Alat Berat Sudah beraksi sejak 2019

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan para pelaku, sindikat ini telah melakukan pencurian di 8 titik lokasi berbeda sejak 2019.

Kemudian, dari delapan alat berat yang hilang, tiga sudah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.

Lokasi pencurian mencakup wilayah Cikoneng Ciamis, Cianjur, dan Sukabumi. Semua alat berat itu milik Dinas PUPR Provinsi.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *