banner 720x220

Opini: Menyoal Profesionalisme Penyidik dalam Proses BAP, Antara Fakta dan Rekayasa?

Ilustrasi Proses BAP oleh penyidik kepolisian. Gambar: Bob
Ilustrasi Proses BAP oleh penyidik kepolisian. Gambar: Bob

Kondusif – Proses penyidikan adalah pondasi utama dalam sistem peradilan pidana. Di tangan penyidik, sebuah kasus bisa terungkap secara terang benderang, atau justru menjadi samar karena kelalaian, penyimpangan, atau bahkan intervensi pihak-pihak berkepentingan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa penyidikan tidak lagi murni mencari kebenaran, melainkan menjadi “ladang transaksional” demi keuntungan pribadi.

Di Ciamis, keluhan mengenai penyidikan yang tidak profesional kian marak terdengar. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya tekanan terhadap tersangka untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Dalam kasus-kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), misalnya, ada laporan bahwa tersangka dipaksa menandatangani BAP yang tidak sesuai fakta. Namun, yang lebih mengejutkan adalah adanya isu bahwa proses penyidikan dapat “diatur” dengan sejumlah uang, mulai dari pengurangan barang bukti hingga penyesuaian pasal yang dikenakan.

BAP yang Direkayasa, Keadilan yang Dipermainkan

Seharusnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan catatan resmi yang mencerminkan kebenaran materiil dari sebuah kasus. Namun, laporan dari berbagai pihak mengindikasikan bahwa BAP kerap dibuat asal-asalan atau bahkan disusun berdasarkan skenario tertentu yang menguntungkan pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *