Kemudian, gunung Geger Bentang, dan Gunung Padati, sebagaimana tertuang dalam dokumen RTRW Kabupaten Ciamis.
RPJMD: Jawaban atas Tantangan dan Peluang Masa Depan
Sementara itu, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi panduan strategis pembangunan daerah, yang tidak hanya menyelaraskan visi dan misi kepala daerah.
Tetapi juga menjawab permasalahan lokal dan nasional yang terus berkembang.
Perencanaan ini diharapkan mampu menangkap peluang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis.
“RPJMD harus disusun secara terukur dan terarah dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Kebijakan pembangunan ke depan harus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi kemandirian dan kesejahteraan,” tegas Bupati.
Paparan dan Penandatanganan Kesepakatan
Musrenbang ini juga diisi dengan paparan dari narasumber Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Jawa Barat secara daring.
Selain itu, Sekda Ciamis menyampaikan presentasi mengenai rancangan RPJMD yang akan menjadi acuan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Musrenbang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Ciamis yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.














