Jakarta, Kondusif.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi langkah Polri dalam membentuk Desk Ketenagakerjaan. Menurutnya, keberadaan desk ini akan memperkuat kepastian hukum dan memberikan ketenangan bagi pekerja di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi bagian dari ekosistem yang utuh, bagaimana kita hadir untuk memberikan ketenangan dan kepastian hukum kepada pekerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Kolaborasi Sesuai Arahan Presiden
Yassierli menyebut pembentukan desk ini merupakan bentuk kolaborasi lintas institusi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini adalah kolaborasi luar biasa yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua pemangku kepentingan. Kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.
Dalam operasionalnya, Kemenaker akan intens berkoordinasi dengan Polri, terutama dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Persoalan administratif, seperti mediasi hubungan industrial, akan menjadi ranah Kemenaker. Namun, jika kasus sudah masuk ke ranah pidana, penanganannya akan dilanjutkan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
Mekanisme Kerja yang Terintegrasi
Yassierli menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan melibatkan berbagai aspek regulasi, advokasi, hingga edukasi bagi pekerja dan perusahaan. “Kami memiliki regulasi, program advokasi, dan edukasi. Sedangkan aspek administratif akan ditangani oleh mediator hubungan industrial, pengawas ketenagakerjaan, serta dinas tenaga kerja,” jelasnya.