banner 720x220
News  

Masuk Sekolah Pukul 06.30 di Bekasi: Efektif Bentuk Karakter atau Sekadar Uji Coba?

Kondusif.com, Bekasi – Mulai Senin, 14 Juli 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi resmi menerapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah. Siswa dari jenjang PAUD hingga SMP kini diminta hadir lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa kebijakan masuk sekolah ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah daerah.

 

Namun, Imam menegaskan bahwa pukul 06.30 bukanlah waktu dimulainya pelajaran. “Siswa datang jam 06.30, tapi belum langsung belajar. Ada kegiatan pembuka yang kami namakan Pertemuan Pagi Ceria, berlangsung sampai pukul 07.15,” ujar Imam saat diwawancarai.

 

Senam, Ibadah, dan Sarapan Sehat Sebelum Belajar

 

Kegiatan Pertemuan Pagi Ceria terdiri dari tiga bagian utama. Pertama, siswa mengikuti Senam Anak Indonesia Hebat mulai pukul 06.30 hingga 06.45 WIB. Setelah itu, mereka diarahkan untuk melakukan ibadah pagi, sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing, hingga pukul 07.00 WIB.

 

Selanjutnya, siswa diberikan waktu untuk sarapan sehat yang dibawa dari rumah, selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai pukul 07.15 WIB. Imam menyebut pendekatan ini sebagai upaya menciptakan budaya belajar yang sehat, disiplin, dan bernilai religius sejak dini.

 

“Kami ingin membentuk karakter anak sejak awal hari. Disiplin bangun pagi, olahraga, ibadah, dan sarapan sehat. Ini kebiasaan baik yang berdampak positif jangka panjang,” ujar Imam.

 

Hari Jumat Diisi Penguatan Nilai Keagamaan

 

Tak hanya aktivitas fisik dan gizi, kebijakan ini juga menekankan aspek spiritual. Setiap hari Jumat, seluruh satuan pendidikan diwajibkan mengadakan kegiatan membaca kitab suci, baik Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang digaungkan pemerintah.

 

Imam mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Pihaknya sudah menyiapkan pendampingan intensif dari para pengawas sekolah dan kepala sekolah, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses atau kesiapan.

 

“Kami telah melakukan sosialisasi dan akan terus mengevaluasi implementasinya di lapangan. Tujuannya agar semua sekolah dapat menjalankan program ini dengan maksimal,” katanya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *