” Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian,” jelasnya.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses,” tegas Djuhandani.
Hingga kini, Polri mencatat ada 959 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut:
- 664 orang tersangka dewasa
- 295 orang tersangka anak-anak
Djuhandani memastikan mereka adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta demonstrasi.
“Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya,” pungkasnya.***