Jakarta, Kondusif – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Syawaludin, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Meski program ini sudah dirancang dengan baik, ia menilai keterlibatan publik tetap menjadi faktor utama agar pengelolaan dana lebih optimal dan tepat sasaran.
“Saya kira ada hal yang lebih penting dari sekadar transparansi dan akuntabilitas, yaitu partisipasi publik,” ujar Syawaludin dalam sebuah acara di Aula Komisi Informasi Pusat, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap dana PIP akan berkurang, yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Transparansi berarti informasi terbuka bagi publik, tetapi jika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, maka transparansi itu belum cukup,” tegasnya.
Partisipasi Publik sebagai Pilar Transparansi
Syawaludin menjelaskan bahwa partisipasi publik bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti pengawasan dan pelaporan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi penyalahgunaan dana PIP dapat diminimalkan.
“Partisipasi itu bisa dalam bentuk pengawasan, pelaporan, atau mekanisme lain yang memastikan program ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.