banner 720x220

Ketika Security Lebih Berintegritas dari Seorang Pejabat: Pelajaran dari Perda KTR

Stiker Kawasan Tanpa Rokok di Pintu Masuk Gedung DPRD Kabupaten Ciamis
Stiker Kawasan Tanpa Rokok di Pintu Masuk Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Foto:Istimewa

Namun, di tengah kepatuhan warga seperti Cepi, sebuah ironi terjadi. Justru di lingkaran pemerintahan, aturan ini malah dipandang sebelah mata oleh seorang pejabat.

Cepi yang Berintegeritas Vs Pejabat yang Langgar Perda KTR

Sebuah video yang beredar beberapa waktu lalu serta melansir dari pemberitaan yang sempat viral di diksinasiNews.co.id menunjukkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis kedapatan merokok di dalam ruangan kantor oproom pemerintahan setelah rapat berlangsung. Video ini beredar luas setelah Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Ciamis menerima laporan dari saksi mata yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Ruangan tempat kejadian itu terjadi jelas merupakan area yang termasuk dalam zona Kawasan Tanpa Rokok. Dengan kata lain, perbuatan pejabat tersebut bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan yang seharusnya dijaga oleh pemerintah sendiri.

Kejadian ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, jika seorang security seperti Cepi bisa menaati aturan, mengapa seorang pejabat tidak bisa? Seharusnya, seorang pemimpin menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Aturan yang Harus Ditegakkan, Bukan Sekadar Tulisan

Perda KTR bukan dibuat untuk dilanggar, apalagi oleh mereka yang berada di posisi pengambil kebijakan. Jika masyarakat biasa bisa beradaptasi dan belajar menaati aturan, maka seharusnya pejabat yang memiliki posisi strategis juga menunjukkan sikap yang sama.

Pelanggaran ini tentu bukan hal yang bisa dibiarkan begitu saja. Selain mencoreng wibawa aturan yang sudah berjalan sejak 2021, tindakan seperti ini berpotensi melemahkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan publik. Jika aparat yang seharusnya menjadi contoh justru melanggar, lalu bagaimana dengan rakyat biasa?

Sudah sepatutnya ada tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, tetapi juga sebagai bentuk konsistensi dalam menegakkan aturan yang sudah diberlakukan.

Cepi, dengan segala upayanya untuk mengubah kebiasaan, telah menunjukkan bahwa kepatuhan bukan tentang pangkat atau jabatan. Kepatuhan adalah tentang kesadaran dan tanggung jawab. Pejabat yang melanggar aturan ini seharusnya belajar dari Cepi. Jika seorang security bisa mematuhi aturan, maka seorang pejabat pun seharusnya lebih mampu untuk melakukannya.

Perda KTR bukan sekadar peraturan. Ia adalah wujud dari kesepakatan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kepatuhan terhadapnya seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban bagi rakyat biasa, tetapi juga bagi mereka yang mendapatkan amanah untuk memimpin.

banner 720x220

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *