banner 720x220
News  

50 Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis dalam 8 Bulan, Herdiat Sunarya Prihatin

Ia mengingatkan, korban yang tidak mendapat pendampingan dan pengawasan bisa saja tumbuh menjadi pelaku di masa mendatang.

“Kalau tidak kita kendalikan bersama, 5–10 tahun ke depan para korban bisa menjadi predator baru. Ini bukan sekadar isu kriminal, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi kita,” katanya.

Herdiat juga menyoroti masih banyaknya kasus yang tidak terlaporkan. Menurutnya, angka 50 kasus hanyalah yang tercatat secara resmi.

Ia menduga jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar karena banyak korban atau keluarga memilih diam.

“Kalau yang terlapor saja 50 kasus, bisa dibayangkan yang tidak tercatat jumlahnya berapa. Ini harus jadi perhatian semua pihak, tidak cukup hanya pemerintah atau aparat penegak hukum,” tegasnya.

Bupati Ciamis menutup sambutannya dengan ajakan untuk membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan orang tua dalam mencegah kekerasan seksual.

“Kita harus bekerja sama, karena persoalan ini menyangkut masa depan Ciamis dan generasi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *