banner 720x220
News  

Tambang Ilegal Galunggung Berakhir di Meja Hukum, Endang Juta Diperkarakan

Keterangan foto : aktivitas pertambangan di Galunggung (istimewa)
Keterangan foto : aktivitas pertambangan di Galunggung (istimewa)

Dampak sosial dan ekonomi juga terasa berat.

Banyak warga kehilangan mata pencaharian di sektor pertanian dan perikanan akibat rusaknya lahan serta berkurangnya akses air bersih.

Kini, sebagian warga bahkan harus membeli air untuk kebutuhan harian.

Sementara itu, jalan desa rusak berat akibat truk pengangkut pasir dengan tonase berlebih yang melintas setiap hari.

“Kerugian warga itu nyata. Jalan rusak, sawah tertimbun, dan harga pasir justru naik setelah penertiban,” keluh seorang warga Kecamatan Sukaratu.

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan kerugian bagi negara.

Para pelaku beroperasi tanpa membayar royalti, pajak, atau retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menyebut, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba serta Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Kasus ini jadi momentum menegakkan hukum dan memperkuat tata kelola tambang. Jangan sampai ada lagi eksploitasi liar yang merugikan negara,” pungkasnya.

 

Wartawan : Heni/Kondusif.com
banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *