Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Kajian Mendalam dalam Penyusunan Perda
Meski telah disetujui dalam rapat paripurna, Budi mengingatkan bahwa penyusunan peraturan daerah bukanlah hal yang mudah. Diperlukan pemikiran yang matang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat merumuskan klausul-klausul yang inovatif agar peraturan ini bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, diharapkan implementasi perubahan Perda ini dapat memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***
Respon (1)