Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan pelantikan tersebut dilakukan untuk menata kebutuhan organisasi sekaligus mengisi formasi jabatan yang tersedia.
Menurut Ai, pengisian jabatan diperlukan agar pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah tetap berjalan.
Kekosongan posisi, kata dia, juga perlu segera ditangani untuk menjaga koordinasi dan kinerja pemerintahan.
“Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memenuhi formasi jabatan dalam rangka peningkatan kinerja, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ai.
Didominasi Pejabat Fungsional
Dari 113 pejabat yang dilantik, 10 orang menempati jabatan administrator.
Kemudian lima orang menjadi pejabat pengawas dan 98 lainnya merupakan pejabat fungsional.
Dengan pengisian tersebut, Pemkab Ciamis menempatkan pejabat pada sejumlah posisi yang sebelumnya membutuhkan pengisian.
Penataan ini sekaligus diharapkan memperlancar koordinasi antarperangkat daerah dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan itu menjadi salah satu langkah Pemkab Ciamis dalam menyesuaikan struktur dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Selanjutnya, para pejabat yang baru dilantik akan menjalankan tugas sesuai jabatan dan kewenangan masing-masing.














